Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WNI Asal Jawa Timur Bebas dari Hukuman Seumur Hidup di Filipina

image-gnews
Dwi Wulandari, tengah, dibebaskan dari hukuman penjara seumur hidup di Filipina atas tuduhan penyelundupan narkoba. Sumber: Kementerian Luar Negeri.
Dwi Wulandari, tengah, dibebaskan dari hukuman penjara seumur hidup di Filipina atas tuduhan penyelundupan narkoba. Sumber: Kementerian Luar Negeri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dwi Wulandari, WNI asal Blitar, Jawa Timur, bebas dari hukuman seumur hidup di Filipina atas tuduhan menyelundupkan narkoba jenis kokain. Pada Sabtu, 18 Mei 2019, Pemerintah Indonesia melalui KBRI Manila memulangkan Dwi ke tanah air.

Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri dalam keterangannya menulis, Dwi dipulangkan dari Manila, Filipina menggunakan penerbangan Cebu Pacific Airlines 5J759. Setiba di Jakarta, dia diantarkan dan diserahterimakan kepada keluarganya pada tanggal 19 Mei 2019.

Baca juga: Mantan Wakil Menteri Keamanan Cina Divonis Hukuman Seumur Hidup 

Dwi ditangkap otoritas berwenang Filipina pada 29 September 2012 di Bandara Internasional Ninoy Aquino karena dituduh membawa 6 kilogram kokain. Setelah menempuh proses persidangan di Regional Trial Court 231 Pasay City dan Court of Appeal Manila Division 7, pada 29 Maret 2019 Dwi divonis bebas.

Dwi Wulandari dibebaskan dari hukuman penjara seumur hidup di Filipina atas tuduhan penyelundupan narkoba. Sumber: Kementerian Luar Negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Uni Emirat Arab Memvonis Warga Inggris Hukuman Seumur Hidup  

Hakim Court of Appeal Manila memutus Dwi tidak bersalah atas segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan membatalkan putusan Hakim Regional Trial Court 231 yang sebelumnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Dwi Wulandari pada 22 Juni 2017.

Selama proses persidangan, KBRI Manila memberikan pendampingan kekonsuleran dan penerjemah kepada Dwi hingga mendapat putusan bebas. Dalam proses persidangan tersebut, Dwi didampingi oleh pengacara Philip Torres  dan Edric Chua dari Public Attorney Office. 

Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri mengatakan secara berkala melakukan kontak dengan pihak keluarga selama proses hukum Dwi berlangsung. Vonis bebas dari hukuman seumur hidup yang diterima Dwi telah menjadi kabar gembira baginya dan keluarga.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

1 hari lalu

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU) yang berada di Kota Koga, Prefektur Ibaraki, Jepang, pada Jumat 3 Mei 2024. Kedubes RI di Jepang
Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)


Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

3 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

3 hari lalu

Pemain timnas Filipina, Mike Ott dan Kevin Ingreso melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia di Rizal Memorial Stadium, Manila, Filipina, 21 November 2023. REUTERS/Eloisa Lopez
Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

Pelatih Timnas Filipina, Tom Saintfiet, berburu amunisi tambahan untuk menghadapi dua laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2026.


Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?


Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

4 hari lalu

Kiper milik klub Major League Soccer (MLS) Amerika Serikat FC Dallas, Maarten Paes saat menjalani pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Jakarta Timur, Selasa, (30/4/2024). (ANTARA/Kemenkumham DKI Jakarta).
Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.


Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

4 hari lalu

ilustrasi penjara
Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.


Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

4 hari lalu

Sebuah kapal berbendera Filipina (tengah) dihadang oleh kapal Penjaga Pantai Cina (kanan)dalam insiden yang mengakibatkan tabrakan antara kedua kapal, di perairan sengketa Laut Cina Selatan dalam tangkapan layar yang diperoleh dari video selebaran yang dirilis pada 22 Oktober 2023. Penjaga Pantai Cina/Handout melalui REUTERS
Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

Manila menuduh penjaga pantai Cina telah memancing naiknya ketegangan di Laut Cina Selatan setelah dua kapalnya rusak ditembak meriam air


Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

5 hari lalu

Maarten Paes. Jerome Miron/USA Today
Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

Maarten Paes yang telah resmi menjadi WNI pada Selasa, 30 April 2024, mengaku tak sabar untuk bermain bersama timnas Indonesia.


Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

5 hari lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.